Minggu, 28 November 2010

tugas 1,2,3


Tugas 1
Sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia dan di luar negri.
Sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia dan di luar negri.

1.1 Sejarah Koperasi
Koperasi muncul pertama kali pada abad 19 penerapan system kapitalisme di eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskannya penderitaan, mereka persepakat ntuk membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat di pisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini di seebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
1.2  Koperasi Di Indonesia
Kini koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Yaitu Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD,lalu  Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan, Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang.
Kemudian dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru.
Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.
1.3 Perkembangan Koperasi Di luar negri
Perkembangan koperasi di dunia sangat pesat contohnya perkembangan Perkoperasiaan di Johor mengalami perkembangan yang tumbuh dengan pesat. Bahkan sejumlah tokoh koperasi nasional di Malaysia mengawali karir koperasi di Johor.
Dengan berdirinya koperasi yang di beri nama Syarikat Bekerjasama-sama Kampung Tebuk Haji Musa. Perkembangan koperasi di Malaysia tepatnya di negara bagian johor begitu tumbuh pesat ini tidak terlepas dari manajemen yang rapi serta dukungan dari pemerintah malasyia, demi memajukan koperasi di negara tersebut. Selain faktor tersebut ada yang menyebabkan perkembangan koperasi di Malaysia mengalami pertumbuhan yang pesat ini dikarenakan negara bagian johor cukup strategis dalam peta perekonomian Malaysia, dan juga  Malaysia sangat berdekatan atau hanya dipisahkan selat sempit dengan Singapura, salah Satu Magnet Perekonomian Asia rupanya dimanfaatkan betul oleh pemerintah negara bagian Johor, akibatnya  pertumbuhan ekonomi Johor turut terpacu. saatini setidaknya ada 440 koperasi di Johor dengan jumlah anggota sekitar 350,000 orang, dan total aset senilai RM 420 juta dengan simpanan tunai sekitar RM 141 juta. Dengan dukungan pemerintah Malaysia dalam pembangunan koperasi juga cukup kuat. Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Malaysia menyediakan bantuan dana dan teknis dan pendidikan kepada kalangan koperasi. Setiap tahun, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi. Penghargaan tahun ini dianugerahkan kepada koperasi Perumahan Kluang Berhad sebagai koperasi yang berkualitas se Johor. Penghargaan juga diberikan kepada Prof Madya Mohammad Ali Hasan sebagai Tokoh koperasi Johor 2005.
2.1 Kesimpulan
Koperasi muncul pertama kali pada abad 19 Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Yaitu Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru.
Dan Perkembangan koperasi di dunia sangat pesat contohnya perkembangan Perkoperasiaan di Johor mengalami perkembangan yang tumbuh dengan pesat. Bahkan sejumlah tokoh koperasi nasional di Malaysia mengawali karir koperasi di Johor. Dengan Malaysia sangat berdekatan atau hanya dipisahkan selat sempit dengan Singapura, salah Satu Magnet Perekonomian Asia rupanya dimanfaatkan betul oleh pemerintah negara bagian Johor, akibatnya  pertumbuhan ekonomi Johor turut terpacu. saatini setidaknya ada 440 koperasi di Johor dengan jumlah anggota sekitar 350,000 orang, dan total aset senilai RM 420 juta dengan simpanan tunai sekitar RM 141 juta.


Tugas 2
Pengertian koperasi dan pengalaman koperasi diSMA
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.


Pengalaman Berkoprasi Waktu SMA
Zaman sekarang setiap tingkat sekolah baik dari tingkat dasar sampai tingkat atas sudah mempunyai koperasi masing-masing, yang diurus oleh pihak sekolah masing-masing. Tujuan diadakannya koperasi sekolah adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.

Saya akan berbagi pengalaman saya saat mengikuti kegiatan kopersai pada saat masih duduk di masa SMA, sekolah tersebut ialah SMAN 5 Tangerang. Koperasi tersebut beranggotakan dari setiap siswa/i yang bersekolah disekolah tersebut, dan juga guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah untuk mengatur dan mengurus serta menjalankan kegiatan koperasi tersebut. Tugas guru biasanya hanya memantau siswa/i yang sedang bertugas menjaga koperasi dan membantu siswa/i dalam melakukan penjurnalan. Pada saat koperasi akan dibuka, guru menyuruh siswa/i yang bertugas untuk menghitung semua barang ada dan barang yang akan dijual, serta pada saat koperasi tutup guru membantu siswa/i untuk menghitung barang yang tersisa dan membantu siswa/i untuk melakukan penjurnalan.

Anggota yang menjaga koperasi dilakukan secara bergiliran, biasanya dipilih dari kolompok dari setiap kelas, itu dilakukan agar semua siswa bisa merasakan / mempraktekkan langsung ilmu ekonomi dan akuntansi yang didapatkan di kelas. Biasanya guru pengawas koperasi sering memberikan hadiah atau upah kepada kelompok yang sudah bertugas, dan pastinya nilai kepada kelompok tersebut.

Manfaat yang saya peroleh setelah mengikuti koperasi sekolah yaitu, saya bisa mempraktekkan ilmu ekonomi dan akuntansi yang saya dapat di kelas, melatih kesabaran dan tingkat kejujuran siswa/i yang bertugas, saling menghargai sesama anggota koperasi, belajar saling gotong royong, mensejahterakan semua anggota koperasi, terkadang harga barang yang diberikan koperasi bisa lebih murah dari harga warung-warung/ kios yang ada diluar, mendapatkan ilmu yang lebih setelah ikut koperasi sekolah, lebih dikenal guru dan siswa/i lainnya.

Itulah manfaat dan ilmu yang telah saya peroleh setelah mengikuti kegiatan koperasi sekolah, saya berharap koperasi tersebut bisa lebih baik dan tetap dijalankan seperti pada saat saya waktu itu.



Tugas 3
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar